Recent Posts
0 comments

Royalti Terakhir Mbah Surip Cuma Rp.112 Juta

Royalti Terakhir Mbah Surip Cuma Rp.112 JutaROYALTI lagu Tak Gendong milik almarhum Mbah Surip yang selama ini disebut-sebut mencapai angka miliaran rupiah ternyata sangat jauh panggang dari api. Nilai nominal yang diterima ahli waris Mbah Surip dari hasil penjualan kaset, CD, dan ring back tone (RBT) selama periode Mei – Juli 2009 hanya Rp112.386.041.

Selama ini, beredar kabar kalau dari RBT lagu Tak Gendong Mbah Surip menerima royalti sebesar Rp4 miliar. Angka yang sangat fenomenal itu membuat banyak orang tercengang karena Mbah Surip tiba-tiba menjadi sosok penyanyi yang kaya mendadak.

Jumat (21/8) kemarin, bertempat di bengkel Teater Rendra di Cipayung, Depok, Jawa Barat, PT Falcon Music, label yang menaungi Mbah Surip memberi penjelasan tentang hak-hak dan pendapatan yang diperoleh dari lagu Mbah Surip.

PT Falcon yang dihadiri HB Naveen selaku eksekutif produser, serta Adit (produser), serta Andri W Kusuma (kuasa hukum). Sementara dari pihak keluarga Mbah Surip tampak hadir Farid (anak Mbah Surip), didampingi pamannya, Wawang Heru.

Wawang menjelaskan, 18 Agustus lalu pihak keluarga Mbah Surip sudah mendapat data rinci mengenai royalti lagu-lagu Mbah Surip. Lalu keesokan harinya, 19 Agustus pihaknya menerima uang kurang lebih Rp120 juta. “Kemudian dipotong pajak 15%, sehingga yang diterima hanya sekitar Rp112 juta,” kata Wawang Heru.

Menurut Wawang PT Falcon sangat terbuka soal rincian royalti Mbah Surip tanpa ada yang ditutupi. Dengan adanya pembayaran ini, Wawang berharap ke depan tidak akan ada lagi permasalahan dan pemberitaan mengenai royalti lagu-lagu kakaknya itu.

Dalam laporan tersebut dirinci secara detail hasil yang diperoleh dari album Tak Gendong Mbah Surip. Dari penjualan kaset sebanyak 27.492 keping dengan harga satuan Rp15.000, total uang yang diperoleh Rp412.380.000. Kemudian dipotong 40% untuk agen penjualan sebesar Rp164,952,000. PT Falcon menerima sebesar Rp247.428.000, dan Mbah Surip mendapat 7% dari penjualan bersih yaitu Rp17.319.960.

Penjualan CD sebanyak 12,765 keping dengan harga satuan RP20.000, total pemasukan Rp255.300.000 dipotong 40% untuk agen sebesar Rp102.120.000. PT Falcon menerima RP153.180.000 dan Mbah Surip mendapat royalti 7% dengan menerima bersih Rp10.722.600. Dari hasil penjualan kaset dan CD saja Mbah Surip mendapat royalti Rp28.042.560.

Nilai tertinggi didapat dari RBT. “Karena kami launching lagu Tak Gendong Mei 2009, kami juga memberikan uang kepada pihak keluarga terhitung Mei-Juli. Sementara Agustus, belum diterima laporan lagi dari pihak operator,” jelas HB Naveen.

Dari tujuh operator, lagu Tak Gendong di download sebanyak 617.159 kali. Dengan total pendapatan sebesar Rp2.366.735.100, dipotong untuk pihak operator sebesar Rp1.376.113.940. PT Falcon mendapat Rp990.621.160. Dari hasil yang diterima PT Falcon, Mbah Surip menerima 7% sebsar Rp69.343.481.

Selain itu Mbah Surip juga menerima hasil manggung dari salah satu pihak operator yang kala itu mengundang Mbah Surip sebesar Rp15.000.000.

Saat tanda tangan kontrak, Mbah telah menerima uang muka sebesar Rp68.874.848. Setelah ditotal hasil penjualan kaset, CD, dan RBT plus honor manggung Rp15 juta, total uang yang diperoleh Mbah Surip Rp181.260.889. Dipotong uang muka dan pajak, sehingga jumlah bersih yang tersisa Rp112.386.041.

Cek berita lainnya: Harga Spesifikasi Ponsel Jasa Foto Video Shooting Artikel Unik Kisah Misterius Tips Wedding Akidah Islam Creative Art Weird Tech Tourist Destination Smartphone Review

0 comments:

Best viewed on firefox 5+

Kategori

Pengikut